Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu Telkomsel| Indosat| Xl| Tri Dan Smartfren Agar Tidak Diblokir

PERPUSAMA.COM - Cara registrasi kartu perdana Telkomsel,Xl,Indosat,Tri dan Smartfreen. Perusahaan telekomunikasi kini memberikan kebijakan baru untuk semua pelanggan kartu prabayar maupun pascabayar, dimana semua pemilik kartu perdana harus terdaftar sesuai dengan NIK dan KK yang valid. 

Aturan ini berlaku untuk semua pengguna kartu prabayar dan pascabayar baik pelanggan lama maupun pelanggan baru yang hendak membeli kartu perdana. 

Dengan adanya kebijakan ini dapat memanalisir kasus-kasus penipuan yang sering terjadi. Jadi dengan data yang valid sesuai NIK dan KK pribadi diharapkan menjadi pertimbangan untuk para penipu melakukan aksinya.

Nah, lalu bagaimana sih cara registrasi kartu perdana baru maupun lama yang mau diregistrasi ulang sesuai NIK dan KK yang valid. Yuk simak ulasannya berikut ini:

Adapun beberapa syarat yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan registrasi sebagai berikut:

1. Nomor kartu perdana baru/lama
2. Nomor induk kependudukan NIK dan KK yang terdaftar di dukcapil
3. Paspor , Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) , atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia.

Setelah syarat diatas terpenuhi Anda bisa melanjutkan ketahap registrasi, berbeda dengan jaman dahulu saat jaringan komunikasi baru hadir di indonesia untuk registrasi kartu perdana kita cukup mengisi nama dan alamat samaran pun bisa. Baik jangan lama-lama Yuk kita lanjut ke cara registrasi kartu:


Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Kalau anda memakai kartu simPATI , Kartu As , atau Loop , ada beberapa cara pendaftaran yang bisa dilakukan yaitu dengan cara SMS (Untuk calon pelanggan baru Telkomsel) : Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444 Sedangkan Untuk pelanggan lama Telkomsel : Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo

Berbeda dengan Telkomsel , jika anda pelanggan Mentari atau IM3 , Indosat Ooredoo memiliki cara pendaftaran kartu prabayar yang lebih sedikit dibandingkan Telkomsel. Cara pertama yaitu melalui SMS  Untuk Pelanggan lama : Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444 dan Untuk Pelanggan baru : Ketik : NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu XL

Untuk pelanggan XL dan Axis , anda bisa melakukan registrasi dengan cara SMS Untuk Pelanggan baru : Ketik : DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444 dan Untuk Pelanggan lama : Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu Tri

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu prabayar pada kartu TRI , yaitu dengan SMS Untuk Pelanggan Lama : Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444 dan Untuk Pelanggan baru : Ketik : NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Trakhir untuk pelanggan kartu prabayar Smartfreen anda bisa melakukan registrasi dengan langkah sebagai berikut
SMS Ketik : NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.  Bisa juga melalui layanan Dial UMB yakni Tekan *4444# lakukan registrasi yang muncul pada layar ponsel anda. Untuk registrasi secara Online Melalui website Smartfren yakni https://my.smartfren.com/reg. 

Kebijakan terbaru yang dikeluarkan telkomsel untuk registrasi kartu prabayar sesuai dengan NIK dan KK valid ini mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2017 sementara batas selesai masa registrasi ulang kartu prabayar akan berakhir pada 28 Pebruari 2018. Bagi seluruh pelanggan kartu prabayar Telkomsel,Xl,Indosat,Tri dan Smartfreen diharapkan melakukan registrasi sesuai dari kebijakan masing-masing operator. Untuk menghidari pemblokiran laksanakan sesuai waktu yang ditentukan.

Nah, itulah ulasan mengenai cara registrasi kartu perdana Telkomsel,Xl,Indosat,Tri dan Smartfreen. Semoga bermanfaat.